Assalamualikum Wr. Wb.
Kali ini saya akan coba memposting apa yang telah saya kumpulkan dari berbagai sumber tentang Hubungan suami isteri demi mendapat ridhonya Allah SWT agar curahan rahmat dan kasih sayangNYA dapat sampai pada kita, amin...
Dasar dari pembuatan tulisan ini karena di kehidupan kota (yang tidak hanya di kota-kota besar) ada suatu komunitas beberapa orang yang mungkin sudah tidak berpasangan/ yang mengalami masalah dengan pasangannya untuk berkumpul dan berdiskusi yang sifatnya banyak membawa kemudharatan daripada kemaslahatan.*)
Berwasiatlah yang baik kepada kaum wanita. Sebab, wanita diciptakan dari tulang rusuk. Sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah tulang rusuk bagian atas. Bila engkau hendak meluruskannya, maka ia akan patah. Dan bila engkau biarkan, maka ia akan tetap bengkok. Maka berwasiatlah kebaikan kepada kaum wanita.
Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. (Adz-Dzariyat : 55)
1. Jangan menggunakan namimah.
Namimah adalah mengadu domba antara dua orang yang berteman atau antara suami istri sehingga saling bermusuhan. Caranya dengan menukil perkataan salah satu dari keduanya untuk tujuan merusak hubungan antara keduanya. Jadi salah satu langkah untuk merusak rumah tangga orang dengan mengadu domba keduanya dengan trik dan tipu daya yang diatur sedemikian rupa oleh setan dari kalangan jin dan manusia sehingga terjadi pertengkaran dan permusuhan. Rasulullah mengatakan, "Tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba". (HR. Muslim no.: 303).
2. Jangan mentakhbib istri orang.
Takhbib adalah merusak akhlak seorang istri terhadap suaminya. Rasulullah bersabda:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا أَوْ عَبْدًا عَلَى سَيِّدِهِ.
"Bukan golongan kami orang yang merusak akhlak seorang wanita terhadap suaminya atau seorang budak terhadap tuannya". (HR. Abu Dawud no.: 2177). Sedangkan dalam kitab al-Kabair disebutkan riwayat:
ملعون من خبب امرأة على زوجها أو عبدا على سيده
"Terlaknat orang yang merusak akhlak seorang wanita terhadap suaminya atau seorang budak terhadap tuannya". (al-Kabair hal.: 209.) Bentuk takhbib terhadap seorang wanita yaitu dengan menyebutkan kejelekan suaminya atau menyebutkan kebaikan lelaki lain, sehingga sang istri membenci suaminya atau membujuknya untuk minta cerai agar dia bisa menikahinya atau agar lelaki lain bisa menikahinya.
3. Jangan merusak akhlak seorang istri untuk tidak Qana'ah.
"Wahai seluruh wanita, bersedekahlah dan perbanyaklah istighfar, sesungguhnya aku melihat kalian kebanyakan penduduk neraka". Maka seorang wanita yang berakal berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa kami kebanyakan penduduk neraka?". Rasulullah menjawab, "Kalian banyak melaknat dan tidak mensukuri suami. Dan aku tidak melihat orang yang kurang akal dan agamanya bisa mengalahkan orang yang sempurna akalnya dari pada kalian". Wanita itu berkata, "Wahai Rasulullah, apa (maksud) kurang akal dan agamanya?". Rasulullah menjawab, "Adapun kurang akal, persaksian dua orang wanita setara dengan persaksian seorang lelaki, ini kurang akalnya. Dan seorang wanita bermalam beberapa malam tidak mengerjakan shalat dan dia berbuka pada bulan Ramadhan, ini kurang agamanya". (HR. Muslim no.: 250).
4. Jangan menyalakan api pertengkaran dan permusuhan antara suami istri.
Sebagian orang memiliki keahlian untuk menimbulkan permusuhan antara dua orang atau dua kelompok atau seseorang dengan sekelompok orang dengan akal dan fasilitas yang Allah karuniakan kepada mereka namun digunakan untuk membikin fitnah. Hal ini terlarang, termasuk juga membuat makar agar suami istri bermusuhan. Rasulullah berkata:
2. إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ فِى جَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَلَكِنْ فِى التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ
Sesungguhnya setan telah berputus asa dari disembah orang-orang yang shalat di Jazirah Arab, akan tetapi (setan bisa) menimbulkan permusuhan antara mereka". (HR. Muslim no.: 7281).
5. Jangan membujuk seorang istri untuk berbuat makar terhadap suaminya.
Makar atau tipu daya wanita adalah sesuatu yang masyhur dalam kabar-kabar tentang wanita yang tidak sholihah, mereka memiliki kemampuan untuk berbuat makar, sebagaimana kisah Nabi Yusuf dengan istri pembesar Mesir yang berbuat makar terhadap Yusuf 'alaihi as-Salam
6. Jangan menghasut istri orang.
Hasutan di sini, tentu saja untuk kejelekan yang bertujuan agar rumah tangganya dengan suaminya hancur. Seorang wanita pada umumnya bisa dihasut oleh temannya tetangganya atau kerabatnya untuk tidak taat kepada suaminya sampai terjadi perceraian, dan ini juga bagian dari takhbib yang telah saya sebutkan. Rasulullah berkata:
إِنَّ مِنَ الْبَيَانِ سِحْرًا
"Sesungguhnya penjelasan yang bagus termasuk sihir". (Muttafaq 'alaihi). (Diriwayatkan oleh Bukhari no.: 5146 dan Muslim no.: 2046) Yang dimaksudkan penjelasan disini tentu saja kata-kata manis yang mengandung hasutan, bujukan dan propaganda sesuai dengan tujuan pembicara. Dia ingin membawa orang yang diajak bicara untuk memiliki keyakinan, pemikiran, sikap atau akhlak seperti apa, dia bisa membawa orang yang diajak bicara kepada apa yang dia inginkan dengan kemampuan bicara yang dia miliki. Kalau dia menginginkan dengan bujuk rayunya tersebut agar seorang istri keluar dari ketaatan kepada suaminya, inilah takhbib yang terlarang.
7. Ketika seorang istri berbuat nusyuz kepada suaminya, hendaknya tidak dibantu.
Seorang istri yang nusyuz kepada suaminya yaitu tidak taat kepada suaminya apakah dengan menyebarkan rahasia suami atau ingin membuat suaminya marah dan perbuatan nusyuz lainnya. Maka selayaknya pihak ketiga tidak membantunya, karena ini bagian dari tolong-menolong di atas dosa dan kemungkaran. Allah berfirman:
وَلاَتَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
"Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran". (QS. al-Maidah: 2). Ini juga bagian dari system perusak rumah tangga orang.
8. Jangan memaksa masuk ke rumah seorang wanita yang suaminya tidak di rumah.
Seorang istri harus taat kepada suaminya meskipun sang suami tidak di rumah. Apabila suami memberikan pesan kepada istri untuk tidak menerima tamu maka sang istri harus taat. Maka apabila ada seseorang bertamu dan sang istri tidak menerima tamu tersebut bisa jadi dia taat kepada suaminya yang tidak memperbolehkan menerima tamu secara mutlak atau beberapa orang yang tidak disukai suaminya.
Rasulullah bersabda:
"Bertakwalah kepada Allah pada para wanita, sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Dan sesungguhnya kewajiban mereka terhadap kalian hendaknya mereka tidak mendudukan seorang pun yang kalian benci di dalam rumah kalian. Jika mereka melakukan itu, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak keras". (HR. Muslim no.: 3009).
Demikian beberapa anjuran & perintah atas seorang isteri terhadap segala perilakunya, berikut beberapa hadist tambahan:
- Rasulullah SAW bersabda:
اثنان لا تجاوز صلاتهما رؤوسهما : عبد أبق من مواليه حتى يرجع وامرأة عصت زوجها حتى ترجع.
"Dua golongan yang shalat mereka tidak akan melampaui kepala mereka: seorang budak yang lari dari tuannya sampai dia kembali dan seorang wanita yang bermaksiat kepada suaminya sampai kembali (taat)". (as-Silsilah ash-Shahihah no.: 288). Oleh karena itu Aisyah pernah berkata kepada para wanita, "Wahai para wanita, seandainya kalian tahu hak suami kalian terhadap kalian, niscaya salah seorang di antara kalian akan mengusap debu yang menempel di kedua kaki sauaminya dengan wajahnya". (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf: 3/398).
- Rasulullah bersabda ketika ditanya:
أَىُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ: الَّتِى تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلاَ تُخَالِفُهُ فِى نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ.
"Wanita yang bagaimana yang paling baik?". Rasulullah berkata, "Yang menyenangkan suaminya apabila dia memandangnya, yang taat kepada suaminya jika dia memerintahkannya dan dia tidak menyelisihi suaminya pada jiwa dan hartanya terhadap hal yang tidak disukai suaminya". (HR. an-Nasai no.: 3244). Tentu saja ketaatan dalam hadits ini dalam kebaikan bukan pada kemaksiatan. Karena Rasulullah telah bersabda: "Tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan". (HR. Muslim no.: 4871).
- Rasulullah bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاَقَ مِنْ غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ.
"Siapapun wanita yang meminta talak kepada suaminya tanpa alasan, maka haram baginya (mendapatkan) bau surga". (HR. Ahmad no.: 23041, Abu Dawud no.: 2228, Tirmidzi no.: 1225 dan Ibnu Majah no.: 2133).
Apabila seorang istri tahu dan percaya akan hadits Rasulullah ini, dia akan menjauhkan diri dari meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan. Namun ada juga istri yang tahu akan hadits ini, dan dia berbuat makar agar bisa mendapatkan alasan untuk minta cerai kepada suaminya atau pihak ketika berusaha membuat fitnah sehingga menjadi sarana bagi istri untuk minta cerai. Wal 'iyadzu billah……
Akan tetapi yang harus digaris bawahi adalah:
Hal itu hanya berlaku...sekali lagi HANYA BERLAKU kepada seorang suami yang:
v Taat/ tunduk kepada perintah Allah SWT dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW
v Bertanggung jawab dapat memberi nafkah lahir batin kepada isterinya dengan kemampuannya
v Mampu melindungi keluarganya dengan segala kemampuannya
v Sayang dan mencintai isteri karena Allah SWT
v Selalu menggunakan logika, diskusi dengan dasar2 yang benar apabila terjadi pertengkaran antar keduanya TANPA menggunakan kekerasan (SAY NO 2 KDRT !)
Demikian tulisan ringkas saya moga ada guna dan anfaatnya, dengan harapan agar muncul pasangan2 yang islami sesuai ajaran Allah SWT dan Rasulullah SAW agar darinya lahir generasi2 yang berakhlakul karimah/ pribadi- pribadi yang sholeh/ sholehah.
"Ya Allah Pemilik dari setiap yang bernafas, jadikanlah pasangan kami sebagai pasangan yang dapat Engkau cintai dan mencintaiku karena Engkau, dan jadikanlah anak keturunan kami sebagai anak yang ber ilmu pengetahuan dan berhati qur'an sesuai dengan kehendakMU ya Rabb. Terimalah doa kami......" Amin.
Wassalamuallaikum Wr. Wb.
*) survey dari teman saya seorang developer di Kota Malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar